Tim Mitigasi IDI Cabang Jakarta Pusat melalui POSKO PEDULI TENAGA KESEHATAN DAN DARURAT BENCANA COVID-19 membuka layanan Penerimaan dan Penyaluran Donasi.
Bagi Donatur
1. Donasi dapat berupa uang yang ditransfer ke rekening Bank Syariah Mandiri No.Rek.: 7135550668 an. IDI JAKPUS 2 atau BNI No.Rek.: 0006692029 an. Ikatan Dokter Indonesia Jakarta Pusat dan mengirimkan bukti transfer ke Call Center (0819 5300 4343).
2. Donasi barang seperti Coverall, Masker bedah, Masker N-95, Goggles, dll. dapat disalurkan dengan membuat surat ke idi Jakarta Pusat (bagi donatur Institusi) atau cukup menghubungi Call Center (bagi donatur individu)
Institusi/Individu Penerima Donasi
1. Institusi: dapat membuat surat ke IDI Jakarta Pusat dengan menyebutkan spesifik bantuan dan jumlah/volume.
2. Individu dapat mengisi form bit.ly/logistikposkoidi
Informasi lebih lanjut:
Call Center 0819 5300 4343
Mari kita wujudkan jembatan kebaikan, tidak hanya bagi tenaga kesehatan tapi juga untuk masyarakat
#IndonesiaSehatBersatuLawanCovid19 #donasi #covid19 #dokter